Hukuman Penjara 21 Bulan buat Messi Hanya Diganti Denda Rp 3,7 M

Lionel Messi Barcelona
Lionel Messi Barcelona. (Foto Reuters/ Albert Gea)
Berita Sepakbola, Barcelona - Lionel Messi tersangkut kasus penggelapan pajak dan divonis penjara selama 21 bulan. Jaksa penuntut umum sudah sepakat mengganti hukuman itu dengan denda.

Seperti diketahui Detik.com, Messi bermasalah dengan pajak dan dinyatakan bersalah menggelapkan kewajibannya sebesar 4,1 juta euro atau hampir Rp 61 miliar. Banding bintang Barcelona itu juga sudah ditolak.

[Baca juga: Ini Dia Pemain Paling Mahal Saat Ini Bukan Ronaldo atau Messi]

Messi sendiri selalu menegaskan tak tahu menahu soal pajak, karena menyerahkan urusan itu ke ayah dan para pengacaranya.

Lionel Messi menyetujui membayar denda Rp 3.7M. (Getty Images) 

Meski divonis bersalah dan bandingnya ditolak, bukan berarti Messi benar-benar akan menjalani hukuman kurungan selama 21 bulan. Aturan di Spanyol menyatakan bahwa hukuman di bawah dua tahun bisa dijalani dengan hukuman percobaan, dengan catatan belum pernah punya catatan kriminal sebelumnya.

Kabar terbaru malah menyatakan jaksa penuntut umum sudah sepakat mengganti hukuman 21 bulan itu dengan denda senilai 252 ribu euro atau sekitar Rp 3,75 miliar. Sementara ayah Messi, Jorge Messi, dihukum 180 ribu euro atau sekitar Rp 2,7 miliar. Demikian dilaporkan EFE.

Keputusan ini diambil jaksa penuntut umum setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya tak ada pelanggaran hukum dari Messi, selain itu pria Argentina tersebut juga sudah mengembalikan dana kewajibannya.

[Baca juga: Barcelona: Lionel Messi Bakal Mendapatkan Kontrak Seumur Hidup]

Kasus pajak memang sedang ramai di Spanyol, dengan baru-baru ini menjerat bintang Real Madrid yang juga rival Messi, Cristiano Ronaldo. Ronaldo diduga menggelapkan 14,7 juta euro. Selain itu Jose Mourinho juga dituding melakukan penggelapan.
Previous Post
Next Post
Related Posts